DEMAK - Perempuan inisial S seorang PSK yang diamankan Satpol PP Kabupaten Demak, Rabu (31/5/2017) memiliki alasan tersendiri yang melatarbelakangi dirinya tetap "ngobyek" pada bulan Ramadan.

Kepalanya terus tertunduk, rambutnya terurai menutupi mukanya. Sebagai PSK ia memang bukan lagi primadona karena tidak muda lagi.

Meski demikian wanita kelahiran 1975 tersebut masih bisa melayani satu hingga dua orang lelaki hidung belang.

"Sehari ya satu atau dua aja wong sudah tua," beber wanita dengan empat anak tersebut.

Ia mengaku terpaksa memilih profesi tersebut lantaran ditinggal pergi suaminya yang enggan lagi menafkahi ia dan anak-anaknya.

"Ya mau kerja apa lagi to, kaya gini ya nyari duit," ucap S lebih lanjut.

Selain menjajakan diri, ia juga melayani untuk sekedar membuatkan makan atau minum pria-pria yang datang di komplek prostitusi Jebor.

Dalam sehari kalau cuma ikut kerja di warung ia diupah Rp 30 ribu mulai pukul 8.00 hingga 16.00. Sementara untuk upah menemani pria hidung belang ia mendapat upah Rp 50 ribu.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Bambang Saptoro menjelaskan akan mengirim empat PSK yang ditangkap ke panti rehabilitasi.

"Di panti mereka akan dibekali keterampilan, sehingga nggak perlu lagi kerja beginian, nanti kalau ketangkap lagi ya diberikan tindak pidana ringan," pungkasnya. ***