MEDAN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2017 yang digelar jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras). Miras berbagai merek ternama sebagian besar asal luar negeri itu disita karena diduga tidak memilik izin. "Ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi Pekat seluruh polsek di jajaran Polrestabes Medan yang dimulai sejak Selasa, (23/5/2017) pekan lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (30/5/2017).

Menurut Sandi, operasi pekat yang digelar hingga Kamis (6/7/2017) mendatang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

"Sesuai perintah Kapolri kepada jajarannya, operasi Pekat 2017 digelar guna menekan angka kriminalitas," tutur Sandi.

Selain itu, alumnus Akpol tahun 1995 ini menjelaskan, seluruh hasil operasi pekat akan dimusnahkan di Mapolrestabes Medan.

"Ribuan botol miras akan dimusnahkan di Mapolrestabes Medan," jelas mantan Kapolres Bandung ini.