KISARAN-Selama bulan Ramadhan,para pedagang takjil yang berada di inti kota Kisaran dihimbau untuk tidak berjualan sampai masuk ke badan jalan. Demikian dikatakan Kasat Pol PP Asahan, Drs Isa Harahap.

Menurutnya, imbauan tersebut penting, agar para pengendara dan pengguna jalan lainnya tidak merasa terganggu dengan keberadaan para pedagang tersebut.

"Kita menghimbau agar para pedagang tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat untuk berdagang, agar tidak menghambat para pengendara dan pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.

Menurut Isa Harahap, semua orang pasti ingin mendapatkan rejeki tambahan pada bulan ramadhan dengan cara berjualan, dimana antusias masyarakat yang akan mengkonsumsi menu untuk berbuka puasa dinilai cukup tinggi.

"Setiap orang kan ingin mendapatkan rejeki dengan berjualan. Namun caranya jangan sampai mengg?anggu orang lain yang menggunakan jalan. Apalagi,sampai fungsi jalan itu sendiri terganggu dan berubah menjadi arena jual beli,” tambahnya.

Isa Harahap selaku Kasat Pol PP Asahan menegaskan bahwa aturan tetaplah menjadi aturan. Jika komitmen dalam menjaga ketertiban itu dilanggar, pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan tegas terhadap pedagang yang membandel.

“Kalau himbauan tersebut masih dilanggar para pedagang,tidak menutup kemungkinan,kami akan melakukan penertiban nantinya," tegasnya.