PERCUT-Aksi bandit jalanan yang satu ini memang cukup meresahkan warga. Namun naasnya, Kedua pelaku berhasil diamankan Petugas Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (25/5) Pukul 12.30 Wib, setelah menjambret seorang korbannya, Nurazmi Izmi Rusdi (21) warga Jalan Suluh, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung dan melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti laporan STTLP/1161/K/V/2017.

Kedua pelaku yakni, Harianto marpaung (35) warga Jalan Rakyat/permai, Gang Beringin, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, dan rekannya Tengku Saipul Anwar (24) Jalan Letda Sujono, Gang Bantan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan kedua pelaku bermula saat Petugas Polsek Percut Sei Tuan sedang berpatroli dan melihat kerumunan warga Di Jalan Makmur / Durung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Melihat kerumanan tersebut, petugas Kepolisian langsung turun dan menanyakan warga tersebut, ternyata ada seorang wanita baru saja dijambret oleh kedua pelaku menaiki kreta Yamaha Mio warna Hitam BK 3734 PAS.

Mendengar laporan warga tersebut, Petugas langsung berkeliling diseputaran dan mencari tahu tentang keberadaan pelaku, selang hanya 2 Jam, Petugas mengetahui keberadaan kedua pelaku, bahwa kedua pelaku berada di dalam sebuah rumah di Jalan Ngalengko /Lorong Gino, Gang Tirtanadi, Kecamatan Medan Perjuangan.

Seketika itu Petugas langsung menyergapnya dan mendapati kedua pelaku sedang mengeluarkan isi tas hasil kejahatannya, dan memboyongnya ke Polsek Percut Sei Tuan serta barang bukti , 1(satu) buah tas merek LV, Dua buah hp merek Nokia dan Samsung galaksi, Dua buah dompet kecil merek Bonia dan guci warna coklat, uang Rp 30.000 dan satu lembar 1 (satu) Ringgit Malaysia. 1 (satu) unit sp motor Yamaha Mio warna Hitam BK 3734 PAS.

Bukan Nurazmi saja yang menjadi korban, pelaku juga sudah beraksi dibeberapa tempat, yakni,

1/ Jalan Pasar III, simpang lampu Merah Krakatau sekitar bulan 12 tahun 2016 tas yang berisi 2 buah hp dan uang Rp 300.000.

2/ Jalan Bilal dekat SPN sampali sekitar bulan 11 tahun 2016 bb hp samsung.

3/ Jalan Asia dekat BANK PERMATA bb HP merek samsung pada bulan 1 Januari 2017.

4/ Titi Sewa megarah ke Jalan Benteng Hulu BB tas warna coklat berisi 2 buah hp merek Opo, EverCros dan uang Rp 500.000 dan kartu ATM

5/ Jalan Printis Kemerdekaan depan Indosat sekitar bulan 2 tahun 2017 BB tas warna Hitam yg berisikan surat2 dan HP Samsung j 5 dan uang sekitar Rp. 700.000.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean saat dikonfirmasi Gosumut membenarkan kejadian tersebut, dan kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.