JAKARTA - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba menyarankan pemerintah untuk segera membentuk badan rehabilitasi danau nasional. Secara khusus, badan itu fokus dalam menangani permasalahan kerusakan dan pemeliharaan danau.

“Kami mengusulkan agar dibentuk badan rehabilitasi danau nasional untuk menyelamatkan danau-danau kita. Karena sebagian besar danau yang ada di daerah sudah tercemar dan mengalami kerusakan lingkungan,” ucap Parlindungan saat diskusi di salah satu stasiun televisi swasta, Jakarta, Selasa (30/5).

Menurutnya anggaran yang khusus menangani masalah danau pun harus diperhatikan oleh pemerintah. “Pemerintah harus memberikan perhatian yang serius terhadap masalah darurat danau ini, baik dari pembentukan badan atau instansi dan anggaran yang khusus menangani masalah danau,” tutur Parlindungan.

Ia menambahkan padahal manfaat danau bagi masyarakat sangat banyak. Belum lagi, danau juga bisa menjadi sumber ekonomi seperti sektor wisata. “Namun sayanknya masyarakat belum menyadari manfaat danau dan kian hari masalah danau semakin parah,” tutur senator asal Sumatera Utara itu.

Parlindungan mencotohkan didaerah asalnya di Sumatera Utara terdapat Danau Toba. Dalam tata kelola SDA Danau Toba masih terdapat 11 UU dan RUU yang mengalami tumpang tindih. Sehingga bertentangan satu sama lain bahkan satu menetralkan kekuatan (power) yuridis lainnya.

Belum lagi, lanjut dia, situasi tersebut mengakibatkan ketidakpastian rencana dan aksi. Permasalahan danau harus ditangani secara lintas sektoral dan melibatkan berbagai instansi yang saling terkoordinasi. “Bukan berjalan sendiri-sendiri, untuk itu kita butuh badan yang dapat fokus dalam mengkordinasi dan mengurusi masalah danau ini,” harap Parlindungan.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia kaya dengan berbagai jenis aset baik alam dan manusia. “Disektor alam, dimana aset danau termajinalkan. Sehingga manfaat belum dirasakan dengan baik,” tuturnya.

Bambang menilai sekalinya danau termanfaatkan namun tidak ada penjagaan. Seperti Danau Toba, terjadi polusi air yang berpotensi mengurangi keindahan dan daya tarik wisata. “Fungsi danau yang bisa dijadikan keindahan namun hilang fungsi dan maknanya,” terang dia.

Terkait perencanaan, pemerintah belum membuat perencana yang menyeluruhan terkait danau. Pertanyaannya, kalau perencanaan sudah baik? Siapa yang bisa memastikan dilapangan? ''Danau ini sudah memiliki suatu payung hukum bahkan mengamatkan kepada PP (Peraturan Pemerintah). Sebenarnya PP danau ini bisa menjawab consern dan koordinasi kementerian dan lembaga,'' kata Bambang. ***