"Kalaulah penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebanyak 800 ribu benar untuk masyarakat miskin berarti sudah kelebihan kuota. Nyatanya puluhan ribu masyarakat miskin belum mendapat BPJS Kesehatan," ucap Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Bahrumsyah.

Bahrumsyah menyebutkan, data penerima PBI Kota Medan tak sesuai fakta. Ia meragukan data Pemko Medan yang menyatakan masyarakat miskin hanya 15 persen atau sekitar 300 ribu jiwa.

"Ada masalah dalam pendataan, dugaan saya banyak masyarakat kategori ekonomi mampu turut terdaftar dalam PBI. Karena yang miskin di Medan hanya 300 ribu orang," ujar anggota Komisi B DPRD Medan ini.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Medan, sekitar 70 persen atau 1,7 juta masyarakat Medan sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dari jumlah tersebut sebanyak 800 ribu masyarakat berprofesi informal atau tidak mampu, yang merupakan peserta PBI. Adapun dananya berasal dari APBN, APBD Provinsi Sumut dan APBD Kota Medan.

Melihat fakta tersebut Ketua Komisi B DPRD Medan Maruli Tua Tarigan lantas meminta pendataan PBI ditinjau kembali. Bahkan, DRPD Medan akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait kesemrawutan data.

"Pendataan dilakukan dari pusat, provinsi, dan kota. Ini tidak sesuai sasaran, harus ditinjau ulang, tidak boleh ada yang ganda, harus by name by address," jelas Maruli.
Pemko Medan sebelumnya telah menganggarkan lebih dari Rp 70 milar untuk membiayai asuransi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita menyebutkan, anggaran tersebut telah didata untuk membiayai 253.375 masyarakat.

"Data kami, APBD Kota Medan sudah membiayai 253 ribu lebih, sudah hebat ini, sudah penuh tak bisa tambah lagi," jelas Usma.