SERDANG BEDAGAI - Hendri Handoko (34) dan istrinya Sumiati alias Isum (42) ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai, Sabtu (27/5/2017) sekira pukul 10.00. Pasalnya, dari tangan warga Gang Teratai, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ini polisi menemukan 6 paket sabu, 1 pipet plastik dan uang Rp 100 ribu.

Hendri mengaku, dirinya nekat menjual sabu untuk memenuhi biaya kebutuhan rumah tangga. Sedangkan profesinya sebagai buruh bangunan, tidak mencukupi biaya makan bersama keluarganya.

“Aku sudah satu bulan jual sabu, keuntungan itu aku gunakan untuk biaya hidup,” akunya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, tertangkapnya pasutri tersebut atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya peredaran narkoba yang dilakukan pasutri tersebut.

“Dari laporan masyarakat kita melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti enam paket narkoba jenis sabu disimpan tersangka,” terang Kapolres.