JAKARTA - Pasukan antiteror TNI disarankan terlibat dalam menangani kasus-kasus terorisme di Indonesia. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono usai melihat kondisi korban teror bom di Kampung Melayu pada hari Rabu (24/5/2017) yang lalu.

Pasalnya kata Nono, teror ini bukan lagi kriminal biasa, karena arahnya sudah jelas yaitu negara. Sehingga TNI sebagai alat negara harus dilibatkan, seperti negara Perancis, Jerman, Denmark, Belgia dan beberapa negara Eropa militer sudah ikut turun berpatroli di tempat keramaian.

"Kita tinggal melihat apa ramalan intelijen BIN/BNPT atau Polri terakhir ada yang mengindikasikan akan terjadi peningkatan aksi teror. Dengan adanya peritiwa ini, saya berharap sudah harus dilibatkan Pasukan Anti Teror TNI, yaitu Den Gultor Kopassus atau Den Jaka Marinir. Termasuk pengejaran kelompok-kelompok teror yang ada," ujarnya.

Selain itu, mantan Komandan Den Jaka dan Koprs Marinir ini pernah mengingatkan setelah peristiwa bom Paris bahwa masih banyak kelompok fundamentalis berkeliaran di Indonesia dan mengingatkan Pemerintah harus lebih serius dalam menangani masalah keamanan dalam negeri, seperti memberikan perlindungan keamanan yang ekstra ketat terhadap objek-objek vital dan aset-aset yang berharga milik negara.

Karena, serangan fundamentalis bisa saja seketika menghantam Indonesia.

"Perlu kerja keras dan koordinasi yang intens antar Polri, TNI, BIN dan BNPT dalam menanggulangi sejak dini potensi terjadinya terorisme dan serangan-serangan kelompok fundamentalis," ujar Nono yang juga mantan Komandan Paspampres ini.

Lebih lanjut, mantan Kepala Basarnas ini mengungkapkan, dirinya mengaku prihatin dan menyesalkan tindakan teror di Kampung Melayu tersebut.

Selain mengutuk keras tindakan tersebut, dirinya juga berharap, pemerintah beserta DPR RI segera merivisi UU Terorisme, agar pencegahan dini serta tindakan aparat berwajib dapat bekerja maksimal.

"Terorisme ini kan perbuatan oknum yang tak bertanggung jawab, yang menjadi musuh kita bersama. Terorisme ini bukan hanya musuh negara, tapi juga musuh kita semua. Termasuk seluruh dunia juga merespon," ujarnya.

"Untuk itu tentu semua komponen negara harus menyelesaikan ini, seperti TNI Polri harus bersikap tegas sesuai UU yang berlaku. Saya berharap UU ini juga segera diresvisi agar bukan hanya menjangkau secara resensif (lemah) tapi juga bisa ada kepastian hukum soal deredakilasiasi ini," paparnya.

Karena menurutnya, radikalisme muncul karena berbagai faktor. Dirinya mencontohkan, bisa saja terjadi akbibat faktor ekonomi, politik, dan lainya. Soal penanganan terorisme ini sendiri, Nono Sampono meyakini, pihak berwajib bisa bekerja maksimal.

"Inikan intelejen dan pihak berwajib masih berkerja. Kalau laporan sementara ya ini ada kaitannya dengan jaringan ISIS. Soal bom Kampung Melayu, sebenarnya pelaku sendiri juga korban, korban dari ajaran yang perlu sama-sama kita waspadai," tandasnya.

"Tindakan teror ini harus kita lihat secara menyeluruh, apa sebabnya, apa akar masalahnya, supaya penanganannya benar. Contoh Inggris, Pernacis, kurang apa kehebatan intelijennya, tapi masih kecolongan, jadi ini yang benar-benar harus diwaspadai," pungkasnya. ***