MEDAN - Guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah suci Ramadhan, personel Polsek Medan Kota akan melakukan operasi penyakit masyarakat. Petugas menyeser sejumlah warung yang menjual minuman keras (Miras) berada di Medan Kota. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadan.

“Sejumlah tempat akan kita razia, termasuk lokasi hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan suci. Hal ini kita lakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang beribadah,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).

Kapolsek menjelaskan, operasi itu digelar dengan menyasar segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti, perjudian, minumas keras (miras) yang biasa terdapat di tempat hiburan malam, premanisme serta prostitusi yang dilakukan wanita malam.

Selain tempat hiburan, operasi juga akan digelar terhadap tempat kos-kosan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya praktik pekat. dari beberapa toko di Jalan SM Raja, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.