JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) mendeteksi aksi para provokator penyebar berita  bohong atau "hoax".

Hal itu karena, ada upaya berkesinambungan untuk memprovokasi dan mengadu domba antarkelompok masyarakat.

"Dengan mengacu pada keberagaman masyarakat, aksi para provokator ini harus segera dihentikan karena sangat berbahaya. Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) perlu memberi tanggapan sangat serius untuk menghindari kemungkinan terburuk," kata Bambang di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Lanjut politikus Partai Golkar ini, bahwa, Polri dan BIN dituntut mampu mendeteksi aksi para provokator itu. Sebab, kemampuan kedua lembaga tersebut mendeteksi aktivitas provokator menyebarkan hoax perlu dibuktikan dan ditunjukan agar tumbuh efek jera.

Menurut Bambang apabila bukti-buktinya sudah mencukupi, para provokator itu harus dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman sanksi hukum semaksimal mungkin.

Ditambahkan Bambang, bahwa upaya terbaru dari para provokator untuk mengadu domba antarkelompok masyarakat tampaknya sangat jelas seperti kita lihat yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/5/2017) beberapa hari lalu.  Masyarakat dapat menyaksikan sepanjang hari Sabtu itu, beredar video yang menggambarkan kerusuhan terjadi di Pontianak padahal tidak ada peristiwa luar biasa di kota itu pada akhir pekan lalu," ujarnya.

Dijelaskan, ada dua kelompok masyarakat sedang melakukan kegiatan di ruang publik pada waktu yang sama di lokasi berbeda. Menurutnya,  sekumpulan warga Bela Ulama 205 melakukan kegiatan long march pada pukul 13.00 WIB dan warga Dayak melakukan pawai kendaraan hias pada pukul 14.00 WIB diikuti seluruh perwakilan kabupaten di Kalimantan Barat.

"Di media sosial, beredar  sejumlah video yang memuat  informasi tentang terjadinya bentrokan antara dua kelompok itu di Pontianak," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menilai Kepolisian setempat pun harus buru-buru memastikan video-video itu "hoax". Setelah ditelusuri, video yang viral sepanjang hari itu adalah video lama yang memuat informasi peristiwa tahun 2015.

Menurut dia, penyebaran video "hoax" itu jelas-jelas merupakan pekerjaan provokator dengan tujuannya mengadudomba antarkelompok masyarakat.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan intelijen negara harus merespons ulah para provokator itu," ujarnya.

Dia mengatakan hal itu harus ditanggapi dengan sangat serius karena bagaimanapun harus diakui bahwa situasi saat ini belum terlalu kondusif.

Bambang menilai fakta keberagaman masyarakat kita sedang menghadapi ujian dan dalam situasi tersebut, Polri dan intelijen negara harus responsif. ***