MEDAN - Seratusan pengemudi becak bermotor (Parbetor) dari Kota Medan kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD-SU), Selasa (23/5/2017). Kedatangan mereka ke 'rumah' wakil rakyat itu untuk meminta anggota dewan menutup transportasi berbasis aplikasi online seperti Go-Jek, Grab, Uber dan lainnya. Dalam kesempatan itu, massa juga menuntut agar angkutan berbasis online yang telah mengurangi penghasilan mereka segera ditutup.

"Tutup dan hentikan angkutan transportasi berbasis online sekarang juga," teriak Koordinator aksi, Johan Merdeka.

Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga menuntut dibebaskannya beberapa pengemudi betor yang ditahan karena dianggap berbuat kekerasan.

"Selain persoalan angkutan berbasis online, beberapa rekan kami sekarang ini berada di Lapas Tanjung Gusta akibat dari adanya benturan yang terjadi beberapa waktu lalu," ucapnya.

Unjuk rasa tersebut juga diwarnai aksi teatrikal, dengan membawa batu nisan bertuliskan "DPRD, Gubernur, Walikota, Dishub dan Polisi (Hati Nurani)". Batu nisan sebagai simbol bahwa telah matinya hati nurani para elit politik, penegak hukum yang dianggap tak memperhatikan nasib para pengemudi betor.

Pantauan di lokasi, ratusan personel Satuan Shabara Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan disiagakan guna mengamankan jalannya aksi.