MEDAN - Mahasiswa dari berbagai kampus yang berunjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Senin (22/5/2017) menuding pihak kepolisian telah diperalat oleh pemilik modal. Ini diistilahkan mahasiswa sebagai bentuk liberalisasi sektor pendidikan. 

"Aksi kita mengganggu kepentingan pemodal, dan kita dihadapkan pada kepolisian. Kepolisian telah diperalat oleh kepentingan pemodal. Maka satu-satunya jalan merebut kembali, yakni membentuk kesatuan gerakan rakyat," teriak mereka.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) BOM ITM, Syahnan Damanik menegaskan, ketiga orang yang ditangkap dan ditahan masing-masing Fadel Muhammad, Fikri, serta Sier Mensen Siahaan sama sekali tidak terlibat dalam kerusuhan. 

"Teman-teman kita yang ditangkap itu hadir dalam rangka meliput aksi. Penangkapan ini juga sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers," tegasnya. 

Tidak sampai di situ, Syahnan yang sempat ditangkap bersama tiga rekannya namun tidak lama dibebaskan menyebutkan, apa yang dilakukan kepolisian terkait hal itu merupakan pencideraan demokrasi. 

Informasi sebelumnya, selain menangkap dan menahan tiga mahasiswa, Polrestabes Medan juga menggeledah dua sekretariat organisasi mahasiswa, yakni Forum Mahasiswa anti Penindasan (Formadas) dan Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Gema Prodem). 

Atas penangkapan dan penggledahan yang dinilai menyalahi prosedur, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho digugat ke pengadilan lewat gugatan pra-peradilan di PN Medan. 

Begitupun, hingga detik ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait aksi yang sempat membuat arus lalulintas di depan Mapolrestabes Medan tersendat.