SIMALUNGUN-Polsek Serbelawan menangkap tiga orang atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di dua lokasi berbeda.

Satu dari tiga tersangka diketahui bernama Yogi Prastianto (36), merupakan bandar sabu warga Huta I Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Data berhasil dihimpun, awal petugas Polsek Serbelawan lebih dahulu menangkap dua pelayan cafe yakni Riano Fella alias Fella (24) warga Huta III Purba Ganda Nagori Purba Ganda Kecamatan Pematang Bandar,Kabupaten Simalungun dan Isma Purwati alias Isma(21) warga Afdeling II Kebun Mayang Nagori Tempel Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Kedua pelayan ini di tangkap di atas sepeda motor Honda Beat Bk 4511 TAQ yang mereka kendarai di jalan Pancasila ,Pasar IV Bahapal Nagori Naga Jaya 1 Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti 1 bungkus kecil plastik klip transparan yg berisikan diduga sabu, 1 buah kaca Pirek,1 unit sepmor Honda Beat no pol BK 4511 TAQ warna merah, 1 unit hp merk strawberry warna putih.

Diintrogasi, kedua tersangka bernyanyi menyebut Yogi Prastianto sebagai penjual sabu yang baru saja dibeli.

Kapolsek Serbelawan AKP Ilham Harahap melalui Kanitres Iptu Iwan, mengatakan, kalau penangkapan berawal informasi masyarakat.

Masih Iwan, Selanjutnya dilakukan pencegatan dan dari bagasi depan sepeda motor yang dikendarai tersangka didapatkan satu bungkus sabu dan satu buah kaca pirek.

Petugas pun mengejar keberadaan Yogi dengan cara memancing kedua tersangka yang lebih dulu ditangkap agar memesan sabu.

Setelah dijanji tempat bertemu, Yogi ditangkap di Kampung III Purba Ganda Nagori, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Namun tersangka Yogi Prastianto mengetahui keberadaan petugas dan melarikan diri, dan dilakukan pengejaran oleh petugas hingga masuk ke dalam rumah penduduk hingga ditemukan 
bersembunyi di bawah meja yang tertutup tong besar.

Lalu terjadi pergumulan dengan petugas hingga akhirnya dapat dilumpuhkan dengan kendali tangan kosong. Selanjutnya ditemukan dari saku kanan celana yang dipergunakannya barang bukti 15 bungkus.