MEDAN-Mengingat masih banyaknya daerah terpencil atau pelosok yang belum menikmati listrik. Sementara yang lainnya, juga masih mengalami pemadaman hampir setiap harinya. Maka Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Hj Hurhajizah Marpaung, menyambut baik rencana investor muda Nasional yang menawarkan pembangunan pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) dengan solar panel di kawasan pelosok dan terpencil di Sumut.

Selain akses listrik bagi masyarakat, tawaran tersebut juga sebagai satu solusi atas krisis energi yang mulai dialami beberapa negara dunia. "Tentunya di Sumut kalau kita lihat, masih banyak yang tak dapat kebagian listrik. Belum lagi sering terjadi pemadaman dengan beragam sebab dan akibat," ujar Wagub saat menerima audiensi perwakilan perusahaan pembangkit listrik Nasional, PT. Electrik Vine Industries dan PT Cahaya Samudra Global di ruang kerjanya.
.
Sesuai laporan dari pihak PT PLN bahwa cadangan listrik di Sumut, dengan kedatangan Vessel Marinir Power Plant (VMPP) berkapasitas 240 MW nantinya dapat memenuhi kebutuhan pasokan di Sumut. Namun Wagub merasa kehadiran para investor yang berniat membangun pembangkit listrik dengan energi alternatif harus tetap diapresiasi dan disambut baik.

"Kalau memang sudah cukup cadangan listrik kita, tidak perlu lagi ini (PLTS) dibangun. Tetapi kenyataannya, masih banyak yang belum menikmati listrik. Contohnya masyarakat yang tinggal dekat dengan PLTA Sigura-gura, sumber listrik tetapi warga sekitar masih ada yang kegelapan," jelasnya.

Sehingga dengan adanya rencana membangun PLTS, apalagi di kawasan terpencil di pelosok Sumut, Pemprov Sumut sangat mendukung hal itu dengan memfasilitasi kebutuhan seperti perizinan sebagai dasar hukum serta mengkoordinasikan antara investor dengan pihak PT PLN sebagai pemilik otoritas industri listrik. "Namanya ini mau membangun, tentu kita mau. Ini kan untuk kemaslahatan masyarakat juga. Nanti bisa berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dinas lainnya," kata Hurhajizah.

Sementara perwakilan PT Electric Vine Industries Fibiolla Ohei bersama Hengki Monim dalam paparannya menjelaskan bahwa perusahaan mereka telah membangun sejumlah PLTS yakni solar panel untuk 47 Kepala Keluarga (rumah) di Provinsi Papua, dengan teknologi solar panel dan smart-meter. Sehingga dengan meteran otomatis katanya, pengguna listrik pra bayar uang tinggal di pedalaman, cukup dengan mengisi pulsa tanpa harus pergi ke kota.

"Ini sudah kita bangun di Papua. Sebelumnya untuk studi kita lakukan di Afrika. Kalau sistemnya ini standar Nasional dan Eropa. Jadi di mana yang grid PLN belum masuk, kita bisa hadir dan bekerjasama,' sebutnya. Selain itu pembagunan PLTS berkapasitas untuk penggunaan rumah tangga tersebut, katanya, tidak membutuhkan lahan yang luas seperti pembangkit konvensional yang ada. Sebab satu solar panel (enam bagian) dipasang diatas tiang seperti tiang listrik sehingga bisa didirikan di depan rumah penduduk. Di ana satu tiang panel, diperuntukkan bagi empat rumah.

"Semua panel itu terhubung. Jadi kalau ada daya listrik yang kurang, tetap akan terpenuhi melalui panel yang lain. Selain itu, meteran juga berada di tiang listrik letaknya tinggi, jadi tidak bisa dicurangi atau dicuri," jelasnya.
Pihaknya juga menargetkan antara 25-500 KK bisa terpasok listrik di kawasan pedalaman. Dengan kapasitas pemakaian rumah tangga, maka kekhawatiran akan krisis listrik bisa terjawab. Apalagi pembangkit tersebut bisa beroperasi hingga 20 tahun.

"Intinya adalah setelah dipasang, harus ada maintenance-nya. Itu nanti kita siapkan dengan melatih warga setempat, sehingga tidak perlu mendatangkan dari kota. Apalagi dalam beberapa tahun, diperkirakan energi fosil semakin habis. Maka ini adalah solusi yang mendapat dukungan dari Presiden RI Joko Widodo," katanya. (Yeni)
Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Hardianto Diringkus Polisi

MEDAN - Hardianto (26) penduduk Dusun Emplasmen - A Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, pria pengangguran ini dilaporkan oleh Sulastri karena telah melakukan pencabulan terhadap putrinya berinisial IK (17) di sebuah Hotel kelas Melati di Jalan Binjai Km 12 Diski, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Akibatnya, ia pun harus mendekam di rumah tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, Hardianto terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 81 ayat (2) subs 82 ayat (1) Yo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal tiga tahun penjara.

"Awalnya pelaku menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor di tempat kerjanya dengan alasan mau dikenalkan kepada orangtuanya," kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi GoSumut, Jumat, (19/5/2017).

Akan tetapi, Daniel mengungkapkan, sebelum tiba di rumah, pelaku memberhentikan sepeda motornya di sebuah warung dekat Hotel Melati tersebut. "Di situ, korban diberi minum teh botol oleh pelaku. Namun, usai meminum minuman yang dinerikan pelaku, korban langsung tidak sadarkan diri," ungkap mantan Kapolsek Delitua ini. 
Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menyebutkan, korban tersadar beberapa jam kemudian dalam keadaan tanpa busana di kamar hotel tersebut. "Setelah tersadar, korban menanyakan kepada pelaku apa yang telah diperbuat terhadap dirinya. Di situ, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban dan menjanjikan untuk bertanggung jawab," sebut alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Akan tetapi, Daniel menambahkan, setelah diantar pulang, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Sontak, ibu korban yang terkejut langsung mendatangi rumah tersangka. "Karena tidak ada pertanggungjawaban, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan itu langsung meringkus tersangka dan memboyongnya ke Mapolsek," tambah Daniel.