MEDAN-Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri atas mangkirnya dirinya dari panggilan pemeriksaan penyidik pidana Khusus Kejatisu Senin (15/5) lalu ia marah dan bersikap arogan.

Seharusnya Hasan Basri dipanggil Kejatisu agar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011.

Saat ditanya ketidakhadirannya dalam pemeriksaan apakah karena dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut atau tidak

Hasan Basri malah berang dan menunjukkan arogansinya kepada wartawan. "Rupanya harus melapor sama kalian (wartawan) kalau saya diperiksa," kata Hasan dengan nada tinggi

Sambungnya, ketika Wartawan mengatakan hanya ingin mengkonfirmasi atas informasi mangkirnya Hasan dalam panggilan. Sebab lapor melapor suatu kejadian, seperti yang dituduhkan Hasan kepada wartawan bukan ranahnya.

Mendengar pernyataan itu, suara Hasan yang sempat diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Disdik Medan tahun 2007-2008 lalu ini, mulai lembut.

Namun, Hasan Basri menyangkal kalau dirinya mangkir dari panggilan jaksa. Hasan membantah pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, yang menyebutkan Hasan Basri mangkir dan akan segera dilayangkan surat pemanggilan selanjutnya.

"Iya, cobalah dicek lagi ke jaksa. Sudah, saya sudah memberikan keterangan. Dan apa-apa yang diperlukan dalam kaitan masalah itu, sudah diberikan ke jaksa. Coba dicek lagi," jawabnya.

Ditanya lagi soal surat pemanggilan ulang dirinya yang akan dilayangkan Kejati Sumut, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pemko Medan ini mengaku dia akan memenuhi panggilan itu.

"Ya kalau dipanggil, kita datang," katanya.

Lalu saat disinggung soal kasus dugaan korupsi yang membelitnya, Hasan Basri menjelaskan, kasus itu terjadi di tahun 2010-2011. Dinas Pendidikan Kota Medan menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi dana paling besar.

Hal itu berbanding lurus dengan jumlah SMP yang ada di Kota Medan.

"Itu pengadaan, setiap sekolah kalau tidak salah sekitar Rp31 juta. Dan dana dari Kementerian Pendidikan itu ditransfer langsung ke sekolah-sekolah. Yang paling banyak itu, Medan, Deliserdang dan Serdangbedagai. Karena banyak sekolahnya. Kalau di Medan, ratusan sekolahnya. Lupa saya berapa jumlahnya," terangnya.