MEDAN-Penetapan harga bawang putih maksimal 38 ribu per Kg. Penatapan harga bawang putih sebesar itu masih dipertanyakan. Yang menjadi persoalan adalah harga bawang putih dipatok segitu di pasaran. Demikian dikatakan Pengamat Ekonomi Sumut, Gumawan Benyamin hari ini.
 
"Nah terminologi pasar ini yang belum kita dapat untuk di pasar yang mana. Apakah pasar tradisional atau pasar yang lainnya. Itu yang belum kita dapat penjelasan detailnya.
Selain itu, bawang putih ini kan kualitasnya ada yang bagus dan ada yang jelek," katanya.
 
Dia menjelaskan bagaimana nantinya jika harga bwang putih itu memiliki keragaman harga dari sisi kualitas. Belum lagi jika berbicara mengenai bawang putih yang dijual melalui kedai-kedai sampah. Tentunya harganya bisa lain lagi. Bisa lebih mahal. Jadi memang yang perlu dipastikan adalah harga patokan tersebut berlaku untuk tingkatan distribusi seperti apa.
 
"Sebaiknya pemerintah juga memberikan penjelasan secara lebih detail terkait dengan harga pokok pembelian, nilai tukar mata uang, pengapalan, jumlah yang diimpor sehingga kita bisa melihat berapa harga ideal yang nantinya akan masuk ke pasar. Namun, jika menetapkan harga 38 ribu itu dilakukan dengan mengacu kepada asumsi harga yang paling mahal dari rangkaian proses distribusi yang paling panjang. Saya pikir kebijakan tersebut nantinya akan diterima oleh banyak pihak," paparnya.

Dia menegaskan yang penting ada transparansi disini. Karena lebih dari 90% bawang putih ini kan diimpor. Bukan dari kebun sendiri. Jadi sebaiknya ada acuan harga sehingga kita bisa menilai apakah kebijakan tersebut mampu diterapkan di semua wilayah atau tidak. Pada dasarnya bukan perkara yang sulit untuk merngkai semacam distribusi sendiri agar harga bisa lebih mahal.

"Misalkan, seorang importir menyediakan unit penjualan sendiri yang terafiliasi, sehingga mereka bisa meraup untung besar dengan cara menjual langsung ke pasar tradisional atau konsumen. Pembentukan harga tetap saja tidak efisien disitu. Terlebih menjelang ramadhan dan lebaran, harga tidak saja digerakkan dengan sisi permintaan dan penawaran," ungkapnya.

Dia menambahkan karena di masa seperti ini justru isu yang dihembuskan itu sangat potensial menjadi penggerak harga di lapangan. Inilah yang perlu diwaspadai. Artinya sekalipun pemerintah punya data terkait dengan sisi persediaan yang mumpuni. Namun, jika tidak dibarengi dengan upaya pengawasan serta pemantauan harga dan sanksi yang tepat, saya pikir harga berpeluang fluktuatif.

"Sejauh ini hasil pemantauan di pasar, saya melihat harga bawang putih masih 40 ribu per Kg. Di pasar tradisional di medan. Artinya himbauan tersebut belum efektif untuk meredam gejolak harga bawang putih. Itu harga di tingkat pedagang di pasar tradisional. Jika memperkirakan harga di tingkat kedai sampah, bukan tidak mungkin harga bwang putih dijual dalam rentang 45 ribu hingga 50 ribu per Kg," tambahanya.