BINJAI-Sebentar lagi umat muslim akan dihadapkan dengan bulan Ramdhan 1438 H. Untuk melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci itu, MUI Kota Binjai melarang para muda-mudi melakukan kegiatan asmara subuh (Asbuh).

Larangan tersebut tertuang dalam imbauan yang disebar ke seluruh instansi Pemkot Binjai, baik tingkat dinas, hingga tingkat kelurahan, termasuk rumah sakit, dan instituasi Polri/TNI.

Ketua MUI Kota Binjai, HM Jamil Siahaan, mengatakan asmara subuh dapat menodai kesucian bulan Ramdhan. "Kegiatan asmara subuh membuat pergaulan bebas antara pemuda yang bukan muhrimnya," tegas Jamil.

Jamil juga mengatakan, imbauan itu juga diperuntukkan untuk pengusaha rumah makan dan minuman. "Paling dalam waktu dua atau tiga hari ini imbauan itu kita sebar ke pengusaha makanan dan minuman untuk menutup usahanya agar tidak terlihat secara fulgar," tegasnya.

Dalam imbauan itu, lanjut Jamil, juga diharapkan kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga kekondusifan, dengan cara meminimalisir pemakaian petasan, tidak memakai kendaraan dengan suara besar, dan kebisingan anak-anak saat tarawih.

"Kami juga mengimbau agar bulan Ramdhan diisi dengan kegiatan amal, baik melaksanakan shalat berjamaah, jalankan puasa, tadarus, dan lainnya," ungkap Jamil.

Terakhir, kata Jamil, MUI juga mengimbau agar umat muslim dan non mualim yang tidak berpuasa menghargai umat muslim yang berpuasa. "Diharapkan untuk tidak makan, minum, dan merokok di sembarang tempat," imbuhnya.