MEDAN-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menyurati para distributor untuk tidak menjual atau mengedarkan pangan ilegal dan kadaluwarsa menjelang bulan ramadan dan lebaran.

"Guna mencegah peredaran produk pangan ilegal dan kadaluwarsa saat ramadan dan lebaran tahun 2017, kita sudah menyurati para distributor beberapa hari lalu," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Medan, Ramses Doloksaribu.

Selain itu, pihak juga melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdangan serta instansi terkait untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan mengingat permintaan warga terhadap pangan jelang ramadan dan lebaran selalu mengalami peningkatan. Tidak jarang kondisi tersebut rawan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan.

Karena itu, pihak juga sudah mengirimkan sejumlah tim pengawas internal di lapangan, termasuk pasar tradisional. Khususnya, pengawasan terhadap produk-produk pangan yang biasanya permintaan mengalami peningkatan saat ramadan dan lebaran.

"Sejauh ini belum ada masuk laporan dari tim, karena laporan akan disampaikan satu minggu sekali. Tetapi kalau pengawasan dilapangan akan dilakukan tim setiap harinya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ramses juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas sebagai konsumen dengan memperhatikan kualitas produk yang dibeli dan jangan mudah tergiur dengan harga yang murah dari harga umumnya.

Selain itu, masyarakat yang melihat ada produk ilegal dan kadaluwarsa bisa langsung melaporkan kepada BBPOM di Medan.