LABUHANBATU - Bupati Labuhan batu, H Pangonal Harahap mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (PMP2T) Labuhanbatu, Turing Ritonga bersama empat pejabat kepala bidang dan satu pejabat kasubbid, Senin (15/5/2017) sore. Hal ini dilakukan karena Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap kesal dengan tidak adanya kemajuan di instansi tersebut sehingga Bupati menerbitkan SK 821.2/1801/BKPP-I/2017 sebagai bukti dilakukannya pergeseran jabatan di sana. Bahkan, Bupati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor itu, Jumat (12/5/2017) lalu.

"Ya, terjadi pergeseran 11 jabatan. Enam diantaranya di lingkungan Dinas PMP2T," ungkap Supardi Sitohang, Kabag Administrasi dan Keprotokoleran Setdakab Labuhanbatu, Selasa (16/5/2017).

Setelah terbitnya SK Bupati tersebut, jabatan Plt Kadis PMP2T yang baru diamanahkan kepada Paruhum Daulay. Sedangkan, empat posisi kepala bidang dan satu posisi kasubid juga turut bergeser.

Supardi menyebutkan, pergeseran jabatan dalam struktural pemerintahan hal biasa. Terkait mutasi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilakukan adalah sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja dan upaya melayani masyarakat secara optimal.

"Pak Bupati tidak menginginkan gerak staf lambat dan tidak cepat tanggap dengan keluhan masyarakat. Jadi hal itu yang mendasari mutasi tersebut," bebernya.

Sebelumnya, Bupati Pangonal melakukan kunjungan mendadak ke kantor perijinan itu. Dalam sidak itu, Pangonal menyebutkan kinerja kantor itu dinilai lamban. Katanya banyak menerima langsung keluhan masyarakat terkait kinerja kantor Perizinan itu.