MEDAN–Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Tengku Erry Nuradi meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di lima daerah yang belum menganggarkan dana Pilkada Serentak 2018, untuk segera dianggarkan dalam APBD kelima Pemkab/Pemko tersebut.

“Kita akan gunakan politik anggaran untuk mendesak kelima pemerintah daerah yang belum menyediakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018,” tegas Tengku Erry Nuradi, menanggapi ada lima daerah dari delapan daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang bakal terancam gagal mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 mendatang.

Sekedar diketahui, kelima daerah yang belum menganggarkan dana Pilkada Serentak 2018, yakni Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Langkat, Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta).

Diharapkan nantinya sudah dianggarkan sewaktu mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Jika tidak juga dianggarkan, nanti kita coret perubahan anggaran yang mereka sampaikan ke Provinsi,” ungkap Gubsu Erry Nuradi.

Terkait kemungkinan adanya gangguan pelaksanaan persiapan pilkada serentak, disebabkan penundaan penyediaan anggaran, Erry Nuradi mengaku hal itu pasti terjadi. Karenanya, saya berharap pimpinan dari kelima daerah agar kooperatif, sehingga proses Pilkada Serentak bisa berjalan secara maksimal.

“Tidak perlu dipersulit apa yang bisa dipermudah. Toh tetap harus dikeluarkan juga. Mereka juga tentunya tidak ingin dipersulit terkait anggaran kan,” sebutnya.

Untuk diketahui, setiap pemerintah kabupaten/kota, berkewajiban melaporkan APBD maupun P-APBD mereka ke Pemerintah Provinsi. Sebab, laporan tersebut menjadi prasyarat untuk memperoleh dana bantuan daerah bawahan (BDB) dari Pemerintah Provinsi.

Apabila diperlambat atau dicoret, tentunya pendanaan pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah itu bisa terhambat. Persoalannya, banyak daerah masih mengandalkan dana bantuan daerah bawahan untuk pelaksanaan pembangunan di daerahnya masing-masing.