LABUHANBATU - Sebagian rekanan PTPN IV Unit Ajamu merasa kecewa dengan buruknya managemen di unit usaha itu. Bahkan, mereka menunding pihak KTU dan manager dianggap lemah dan tidak dapat memperjuangkan hak rekanan sebagai mitra di lingkungan PTPN tersebut. Direktur CV Duta Mandiri, FP T Nababan kepada GoSumut, menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan PTPN IV selaku penanggung jawab di unit usaha kebun Ajamu terkait ingkar janji PTPN sesuai dengan perjanjian pembayaran sewa kendaraan Dumb Truk Mitsubishi BK 9121 YG.

"Bagaimana tidak kecewa, sesuai dengan perjanjian kontrak setiap bulannya pihak perusahaan wajib membayarkan kepada kita, tapi akhir-akhir ini dana sewa menyewa sudah hampir tiga bulan belum juga dibayarkan kepada vendor (rekanan)," ujarnya, Jumat (5/5/2017).

Tak hanya itu, sambungnya, kendaraan yang disewa PTPN IV digunakan selama 24 jam. Akan tetapi pembayaran kontrak selalu terlambat.

"Kita sebagai penyedia jasa angkutan merasa pihak PTPN IV tidak berpihak pada vendor, belum lagi kita dihadapkan dengan pembayaran kredit truk di Bank. Jadinya menunggaklah terus pembayaran kredit Dumb truknya di bank," kesalnya.

Untuk itu, dia meminta agar pihak PTPN IV, sebagai mitra agar menindaklanjuti hal ini.

"Mana mungkin Perusahaan BUMN tidak memiliki dana untuk itu," ketusnya.

Dengan adanya kondisi ini, pihak rekanan merasa diperlakukan tidak adil. Sebab, apa yang sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai mitra kerja sudah dilaksanakan, sedangkan pihak managemen tidak kunjung memberikan hak rekanan sesuai janji kontrak yang selama ini disepakati.

"Justru setiap kali ditanyakan tentang pembayaran kontrak kerja tampaknya pihak pimpinan unit Ajamu terkesan buang badan. (Mereka selalu) menggatakan keterlambatan pembayaran bukan kesalahan pada mereka akan tetapi keterlambatan pembayaran ada di pihak kantor direksi PTPN IV Medan," ucapnya menirukan pernyataan KTU PTPN IV Unit Usaha Ajamu, Hasudungan Nababan.

Sementara itu, Manager PTPN IV Unit Usaha Ajamu, Mardani Tampubolon, hanya menjawab singkat ketika dilayangkan pesan elektronik ke nomor selularnya.

"Nanti saya tugaskan di KTU membantu menyelesaikannya," singkat Mardani.