MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menegaskan akan mengeluarkan anggota Polri dari asrama yang terlibat peredaran narkoba. Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut saat deklarasi asrama Polri bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sat Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (3/5/2017) sore.

"Narkoba masalah nomor satu dan menjadi musuh bersama. Tren kasus narkoba semakin meningkat setiap tahunnya. Saya akan tindak tegas dan menembak mati terhadap bandar narkoba," ujar Rycko.

Rycko menegaskan, upaya untuk memberantas narkoba, akan dilakukan terlebih dahulu ke internal Polda Sumut.

"Ini komitmen kami untuk bersihkan asrama polisi dari narkoba. Kita melakukan bersih ke dalam dan hajar ke luar. Ada 37 asrama polisi dan warganya bersih dan bebas narkoba. Kepada personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba, akan kita berikan sangsi tegas berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan harus keluar dari asrama," tegas Rycko.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang , Hasrul Azwar, Romo Syafei dan Gubernur Sumut T Erry Nuradi, serta Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Sandi Nugroho dan Kapolres sejajaran Poldasu serta kepala BNN Kota/Kabupaten yang ada di Sumut.