PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan tampaknya harus berbangga dengan Henri Siregar (35). Pasalnya, Warga Gang Dame IV, Kampung Daret Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ini melakukan aksi heroik menggagalkan 2,7 kg ganja kering, Senin (1/5/2017). Menurut Henri, saat itu dirinya memergoki 2 pemuda yang menenteng sebuah karung dengan gelagat yang mencurigakan.

"Ketika saya dekati kedua pemuda itu lari dan (meninggalkan karung). Ternyata mereka menenteng sebuah karung berisi daun ganja (kering)," jelas pria kurus ini dan melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andy Nirwandy S.IK didampingi Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP K Nababan bersama Sat Reskrim langsung menuju TKP. Setelah memeriksa isi karung tersebut, polisi pun membawa karung berisi ganja ke mako. Hendri si penemu karung tersebut juga dibawa Sat Narkoba guna dimintai keterangan.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP K Nababan menjelaskan, ganja kering tersebut seberat 2,7 kg dan di dalam karung tersebut terdapat 8 lembar kertas nasi.

"Saat ini kami akan terus menyelidiki kasus ini dan akan memintai keterangan dari saudara Henri selaku orang pertama yang menemukan karung tersebut," ujar Kasat Narkoba yang akan pidah tugas ke Sibolga ini.