PADANGSIDIMPUAN - Seluruh personel Polres Padangsidimpuan dimulai bintara hingga perwira menjalani pemeriksaan urine, Senin (1/5/2017) pagi di halaman Mapolres Padangsidimpuan. Hasilnya, tiga personel Polres Padangsidimpuan yakni Aipda PL, Brigadir KA, dan Briptu RS positif terindikasi sebagai pengguna narkoba. Hal itu sesuai dengan hasil test urine dari ketiga personel polres yang ditemukan zat amphetamine.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andy Nirwandy S.IK menyebutkan, pemeriksaan ini sebagaimana yang diamanatkan Kapolda Sumut, Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel tentang pemberantasan narkoba.

"Kita telah diperintahkan oleh pimpinan kita (Kapolda Sumatra Utara) untuk memberantas narkoba, untuk itu terlebih dahulu kita melakukan pembersihan di dalam dulu (Satuan Polres Padangsidimpuan), mulai dari bintara samapi perwira baru nanti kita mulai bertindak di lapangan," terang pria berkacamata ini.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol JW Sijabat menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan disiplin, sidang kode etik guna mengusut keterlibatan tiga personel tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan nanti jika memang terbukti bersalah," timpal pria berpangkat melati satu ini.