MEDAN - Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua menggelar razia rutin dari Sabtu (29/4/2017) hingga Minggu (30/4/2017) dini hari. Razia yang dipimpin Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menyasar pengendara di kawasan Jalan Abdul Haris (AH) Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Sasarannya adalah senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak).

"Selain senpi dan handak, sasaran razia juga mengarah pada narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), senjata tajam (sajam) dan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor," kata Wira.

"Razia yang digelar mulai Sabtu (29/4/2017) malam hingga Minggu (30/4/2017) dini hari di depan Sekolah Primbana, Jalan AH Naaution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, kita menurunkan sekitar 18 personel," beber Wira.

Selama pelaksanaan razia, petugas tak menemukan sasaran. Hanya saja, pihak kepolisian memberikan penindakan langsung (tilang) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Ada dua lembar surat tilang yang kita keluarkan. Dalam kaitan ini, kita mengimbau kepada para pengemudi agar tetap mematuhi semua aturan berlalu lintas," pungkas Wira.