LABUHANBATU - Pembanggunan talud (tembok penahan abrasi), rehab kantor terminal penumpang dan gudang terminal dermaga Pelabuhan Tanjung Sarang Elang di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, sarat korupsi. Berdasarkan penelusuran GoSumut, Minggu (30/4/2017), tiga jenis pekerjaan dengan pagu anggaran sekitar Rp 4 miliar yang dikerjakan CV. Wespadel Grup, dan PT.Tisa Lestari, banyak ditemukan penggurangan volume, dan material untuk pembangunannya.

Untuk pembangunan gudang terminal saja, pihak pemborong tidak mengacu pada bestek yang ditentukan. Besi coran yang seharusnya dipakai 12 mili, pemborong malah menggunakan besi 10 mili.

Tak hanya itu saja, pemborong juga menggunakan tanah bercampur kayu busuk untuk proses pembangunan talud. Seharusnya, material yang digunakan tanah dan batu petrun.

Konsultan pelaksana proyek bermarga Harahap ketika dikonfirmasi mengenai temuan tersebut menyatakan, yang namanya proyek pasti ada pengerjaan yang kurang atau lebih. Dia juga menyebutkan harap maklum kalau besi angker dan materil tanah sampai proses talud, ada yang kurang dalam proses penggerjaannya.

"Maklum sajalah, Bang, kalau kurang-kurang sedikit biasalah namanya juga proyek," akunya.