SERDANG BEDAGAI – Tiga kawanan pelaku pencurian kenderaan sepedamotor (Curanmor) dibekuk personel dari Polsek Pantai Cermin dari tempat berbeda. Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa Honda Vario BK 2421 XAW, Minggu (30/4/2017) sekira pukul 02.00.

Adapun pelaku yang dibekuk petugas, antara lain Jaka Kurniawan alias Jaka (39) warga Dusun 1, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Kemudian Nirmansyah alias Munir (43) warga Lingkungan 5, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan Budi syahrial alias Budi (40) warga Dusun 2, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Ketiganya ditangkap atas kasus perampokan sepeda motor, dua unit handphone dan uang Rp 300 ribu milik Bagus Dermawan (17) warga Dusun 3, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Sergai saat melintas di depan SMP Negeri 1 Pantai Cermin, tepatnya di Dusun 6, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pantai Cermin AKP Alberson melalui Kanit Reksrim Ipda Syamsul Bahri ketika dikonfirmasi GoSumut, Minggu (30/4/2017) sore.

“Dari pemeriksaan saksi sempat melihat wajah salahsatu pelaku sehingga kita selidiki dan berhasil meringkus ketiga pelaku,” terang Ipda Syamsul Bahri.