LABUHANBATU - Singgi alias Bayu (24), diamankan personel reskrim Polsek Bilah Hilir di rumah keluarganya di Dusun Kampung Baru I, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (27/4/2017) kemarin. Informasi yang diperoleh GoSumut, Jumat (28/4/2017), Bayu diamankan petugas karena merupakan sindikat spesialis bongkar rumah milik Rusino (57) warga di Dusun Kampung Baru 2, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.213.500.

Kapolsek Bilah Hilir AKP PS Simbolon, menjelaskan, peristiwa pembobolan rumah ini dilaporkan Rusino bersama isterinya, dengan bukti lapor LP/50/III/2017/SU/RES LB/SEK BILAH HILIR.

Setelah kejadian itu, pihaknya terus melakukan pengintaian terhadap tersangka yang selama ini dicurigai. Hampir sebulan lamanya pelaku menghilang. Namun akhirnya Bayu dapat diringkus petugas setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di rumah keluarganya di Dusun Kampung Baru I, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bilah Hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu JJ Ginting, bersama anggota berangkat ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku pencurian, Singgi alias Bayu (24) dan membawa tersangka ke Polsek Bilah Hilir, untuk dilakukan proses penyidikan.

"Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, saat melakukan aksinya mereka ada 3 orang, sedangkan tersangka (lainnya) saat ini masih dalam upaya pencarian," sebut Kapolsek.