MEDAN-Sedikitnya 3.000 buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) dipastikan turun ke jalan dengan menggelar aksi pada perayaan Hari buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2017 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, kepada para wartawan di Medan didampingi Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi usai menggelar rapat persiapan aksi May Day. Rapat juga dihadiri pengurus FSPMI kabupaten/kota seperti Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Batubara, Labuhanbatu dan Padanglawas di kantornya Jalan Raya Medan-Tanjungmorawa Km 13,1.

Aksi ini, kata Willy nantinya akan berpusat di Medan dengan tujuan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor DPRD Sumut dan Bundaran Jalan Gatot Subroto Medan. "Walau pemerintah sudah meliburkan buruh pada 1 Mei, bukan berarti buruh harus tidur, kami akan turun kejalan karena pemerintah belum menyejahterahkan rakyatnya khususnya kaum buruh," ujarnya.

Dalam aksi nanti, FSPMI Sumut mengusung tuntutan secara nasional dan mengangkat tuntutan kasus perburuhan yang terjadi di daerah. Adapun tuntutan Nasional kata Willy yakni, hapus Outsourcing dan Pemagangan, Jaminan Kesehatan Gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, Tolak Upah Murah dan Cabut PP78.

"Kita singkat tuntutan nasional tersebut dan menjadi issu utama pada aksi nanti dengan gerakan HOSJATUM," paparnya. Sembari menjelaskan, HOSJATUM merupakan singkatan dari Hapuskan Outsourcing (HOS), Jaminan Sosial (JA), dan Tolak Upah Murah (TUM).

Willy menegaskan, kebijakan Jokowi sebagai presiden yang tak pro terhadap buruh akan tetapi lebih pro ke kaum pemodal dalam hal ini pengusaha. Kebijakan yang dianggapnya tidak adil antara lain, pengampunan pajak bagi pengusaha, penurunan harga BBM bagi dunia usaha, aturan pemagangan yang menguntungkan pengusaha dan kebijakan lainnya. Di sisi lain, para buruh justru dimiskinkan melalui regulasi yang dibuat oleh Jokowi, diantaranya tidak beraninya presiden mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

"Gara-gara PP 78 ini, buruh akan makin miskin. Kami berharap Jokowi memberikan kado indah pada parayaan hari buruh nanti, dengan mencabut PP 78 itu," harap Willy.

Sedang untuk persolan perburuhan di daerah Sumut, Willy menyoroti beberapa poin persoalan, mulai dari minimnya kinerja Dinas Tenaga Kerja, banyaknya kasus perburuhan yang bertahun-tahun tidak terselesaikan hingga sampai tidak adanya keseriusan Gubernur Sumatera Utara dalam melihat kondisi perburuhan di daerahnya. "Saya kira Gubsu saat ini tak peka terhadap nasib buruh, belum ada kebijakan nayata dia untuk buruh. Jangankan itu bicara soal buruh saja mungkin tak pernah dia" ketus Willy.

Bicara kondisi perburuhan di Sumut, lanjut Willy, meminta agar Gubsu segera menambah personel pegawai pengawas ketenagakerjaan di Disnaker Sumut, dan segera pula memberikan sarana dan prasarana meliputi kantor biro dan pelaksana tugas pegawai pengawas di daerah. Dimana kata willy sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sejak januari 2017 seluruh pegawai pengawas telah beralih ke Provinsi.

"Jumlah pegawai pengawas minim, jika di daerah tak di bentuk koordinator pegawai pengawas, maka makin jauhlah buruh mengadu kasusnya dan sudah makin lama penyelesaianya. Kita minta Gubsu serius khusus hal ini jika tidak makin parah saja kondisi buruh Sumut," tegasnya.

Pada aksi nanti Willy juga menyampaikan berapa tuntutan penyelesaian kasus perburuhan kepada Disnaker Sumut, diantaranya, tolak gugatan Apindo terhadap UMK Medan dan Deli Serdang di PTUN Medan, Stop Union Busting, Intimidasi dan Mutasi terhadap pengurus dan anggota FSPMI di PT.