SERDANG BEDAGAI – Keseringan menonton blue film melalui internet membuat nafsu As (15) warga Dusun 2, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, tak terbendung. Akibatnya, As nekat mencabuli seorang anak ingusan yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Peristiwa ini berawal Jumat (7/4/2017) lalu. Sebut saja namanya Anggun (12). Anggun dicabuli As di dalam rumah saat kondisi rumahnya sepi.

Atas perbuatannya tersebut, As ditangkap polisi, Minggu (23/4/2017) kemarin atas kasus pencabulan anak dibawah umur karena melanggar UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dihadapan polisi, As mengaku, perbuatan tersebut dilakukannya akibat sering melihat film bokep di warung internet. Bahkan As cuma tamatan SD itu mengakui meniru adegan yang ada di film biru tersebut.

“Aku sering nonton bokep, Pak. Jadi nafsuku selalu memuncak,” akunya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro, Selasa (25/4/2017) mengatakan, ditangkapnya tersangka As atas adanya laporan orangtua korban.

“Atas laporan itu kita melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dari rumahnya,” terang AKP Jasmoro.