KOMISIONER KPU Kota Medan, Herdensi Adnin membenarkan adanya pleno internal KPU Medan yang mengagendakan pergantian struktur jabatan ketua KPU Kota Medan. Dihubungi melalui selulernya, Hardensi mengatakan pleno tersebut mereka gelar pada 17 April 2017 lalu dimana salah satu keputusannya yakni mengganti Yenni Khairiah Rambe dari jabatannya sebagai Ketua KPU Medan. Menurut Herdensi, kebutuhan mereka untuk mengganti posisi tersebut sangat penting sebab Yenni dinilai tidak mampu menjalankan prinsip kolektif kolegial yang selama ini menjadi prinsip mereka dalam menjalankan tugas. Selain itu, persoalan lainnya yang mereka nilai gagal dijalankan Yenni yakni dalam menjalin komunikasi terhadap pihak-pihak dari eksternal KPU Kota Medan.

"Dua hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi sehingga kami merasa perlu ada perubahan struktur jabatan di KPU Medan," kata Herdensi, Selasa (25/4/2017).

Surat mengenai hasil dari pleno tersebut menurut Hardensi sudah mereka kirimkan kepada KPU Sumatera Utara. Saat ini, KPU Kota Medan menurutnya masih menunggu arahan dari KPU Sumatera Utara mengenai kelanjutan dari hasil pleno yang mereka putuskan.

"Secara hirarki kami tentu menunggu arahan dari KPU Sumut. Apakah mereka akan memanggil kami untuk klarifikasi atau bagaimana, kami sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada mereka," ujarnya.

Herdensi enggan menjelaskan secara detail mengenai hal-hal yang menurut mereka sebagai bentuk kegagalan Yenni dalam menjalankan prinsip kerja kolektif kolegial maupun kegagalan menjalin komunikasi dengan pihak dari eksternal KPU Kota Medan.

Namun beberapa hal yang sempat membuat KPU Kota Medan menjadi sorotan media karena ucapan Yenni menurutnya turut menjadi bahan pertimbangan. Apakah hal tersebut termasuk insiden ucapan Yenni yang mendiskreditkan keberadaan jurnalis yang menyebut "Jurnalis Hadir di KPU Karena Iming-iming dengan bermodal surat tugas" di KPU Medan saat Pilkada Medan 2015 lalu?

"Salah satunya itu yang menjadi bahan evaluasi kami," demikian Herdensi.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Medan "melengserkan" Yenni Khairiah Rambe dari jabatannya sebagai ketua lewat keputusan rapat pleno yang mereka gelar. Yenni sendiri tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan melalui pesan elektronik.