SERDANG BEDAGAI – Rumah permanen milik bandar sabu yang terletak di Dusun 1, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Serdang Bedagai (Sergai) digerebek aparat kepolisian dari Polsek Dolok Masihul. Dari penggerebekan itu polisi berhasil meringkus Suryanto alias Anto (40) pemilik rumah juga bandar sabu, Ponimin alias Min (45) dan rekannya Bayu Irawan alias Bayu (23) warga Dusun Sungai Raja, Desa Pinang Lombang, Labura.

Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 4,19 gram, satu dompet kecil, satu pipet plastik, 59 plastik transparan, tiga buah HP dan satu set CCTV.

Anto mengaku, dirinya sudah lama mengedarkan sabu-sabu. Sementara barang haram tersebut didapatnya dari Bandar di Galang. Sedangkan peredaran dilakukannya melalui kurir sesuai dengan pesanan pembeli.

“Sudah lama, sabu dari Galang dan Medan,” ujar bapak 2 anak ini.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasubag Humas AKP Jasmoro, Senin (24/4/2017) sore mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan di antaranya bandar sabu, kurir dan seorang operator CCTV.

“Dari penggerebekan ditemukan sabu seberat 4,19 gram berikut barang bukti lainnya, kasusnya masih kita kembangkan,” terang Kapolres.