PADANGSIDIMPUAN-Tim satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya brrhasil membekuk pelaku penikaman terhadap korban Hamzah Siregar yang mengakibatkan korban meregang nyawa setelah sempat mendapat pertolongan di RSUD Padangsidimpuan pada Jumat (21/4/2017) sekira pukul 22.00 wib tadi malam.

Setelah pihak Reskrim mendapat informasi dari keluarga korban yang mana sebelum meninggal korban sempat membisikkan nama pelaku penikaman terhadap dirinya (korban), tim langsung bergerak kerumah pelaku di Jalan Sudirman Gang Mesjid Untemanis Kelurahan Losung Batu Kecamatan Padandsidimpuan Utara Kota Padangsidimpun dan berhasil mengamankan ARD (pelaku/tersangka). Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Andy Nirwandy S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Zul Efendi SH Sabtu (22/4/2017) di ruangannya.

"Sekira pukul 01.00 Sabtu (22/4/2017) kita sudah mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Hamzah Siregar meninggal dunia. Pelaku utama penusukan yakni ARD (17) dan satu orang lagi bernama MF (17) di rumah orang tua masing masing yang keduanya merupakan warga Kelurahan Losung Batu Padangsidimpuan. Sementara MF memiliki peran sebagai pembantu pelaku utama ARD untuk melakukan pengniayaan tersebut, MF lah yang mengantar jemput pelaku utama dari lokasi TKP sampai mengantarkan ARD kembali ke rumahnya," jelas kasat.

Sedangkan motif perkelahian sendiri berawal dari saling ejek di Media Sosial (Medsos) Face Book hanya dikarnakan masalah pembagian baji seragam sekolah. Setelah itu barulah mereka (korban dan para pelaku) setuju untuk bertemu untuk melakukan kontak fisik di Jalan Sutan Sori Pada Mulya (TKP). Setelah sempat adu jotos ARD mengeluarkan sebilah pisau yang telah disediakan kian dan menusuk koraban sebanyak 3 kali.

"Untuk sementara kedua pelaku ini dikenakan pelanggaran pasal 340 sub 338 sub 351 (3) UU KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati. Akan tetapi pelaku masih di bawah umur kita akan sesuaikan nanti dengan UU Perlindungan Anak," terang Kasat menambahkan.