MEDAN - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Delitua Kompol Wira Prayatna mengimbau agar pengungsi suku Rohingya asal Myanmar yang tinggal di Hotel Top Inn, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, tetap mematuhi aturan yang berlaku. Demikian dikatakan Kapolsek pada kegiatan apel bersama IOM, UNHCR, IMIGRASI dan pengungsi Rohingnya di Hotel Top Inn, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Negara Indonesia adalah negara hukum, jika ada yang melanggar hukum akan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini. Jika ada masalah agar diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan vocal poin yang sudah ditunjuk," kata Wira dalam siaran persnya, Jumat (21/4/2017).

Kapolsek juga meminta, agar semua pengungsi Rohingya, agar menjaga ketertiban dan keamanan.

"Kami berharap semua pengungsi yang berada di hotel ini, agar mematuhi semua aturan dan menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan di sekitar hotel," pinta mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

Wira menambahkan, selaku Kapolsek Delitua, ia menyarankan jangan sampai ada permasalahan antar pengunsi apalagi dengan penduduk setempat, termasuk melakukan perdagangan manusia dan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

"Sekali lagi saya ingatkan, Negara Indonesia adalah negara hukum, maka setiap ada yang melanggar hukum akan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia ini. Satu lagi saya tekakan, jangan main-main dengan narkoba," tegas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.

Apel bersama dalam rangka memberikan pesan-pesan kamtibmas ini dipimpin Kapolsek Delitua, Camat Medan Tuntungan diwakili Kepala Trantip, Lurah dan Kepling Tanjung Selamat, Imigrasi Kota Medan diwakili, UNHCR Kota Medan, IOM SUMUT serta diikuti para pengungsi dan pihak hotel.