MEDAN - Aksi perampokan menggunakan senjata api kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Kali ini, aksi perampokan itu terjadi di sebuah rumah milik Ebenezer Sembiring yang dijadikan kantor Koperasi di Jalan Bougenville II, Komplek Kejaksaan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

"Kejadiannya begitu cepat, tadi kedua perampok itu awalnya menanyakan pemilik rumah," kata Lorenta, pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Raptama di Komplek tersebut kepada GoSumut, Kamis (20/4/2017).

Namun, Lorenta mengaku tidak sempat mengenali wajah kedua pelaku karena terjatuh akibat dipukul pistol.

"Saya dipukul pistol. Rekan saya juga, makanya gak kami kenali wajah pelaku," akunya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait peristiwa perampokan itu termasuk hasil rampokan yang digondol pelaku.

Pantauan di lokasi, petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut serta Polsek Delitua dan Polsek Sunggal tampak berada di lokasi.

Informasi sebelumnya, kejadian perampokan dan pencurian di kawasan Komplek perumahan tersebut bukan kali ini saja terjadi. Sedikitnya, ada dua kejadian sebelumnya.