JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menerima kunjungan Foreign Policy Community in Indonesia (FPCI) di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/4). Rombongan FPCI tersebut terdiri 20 mahasiswa dari Tiongkok dan 20 mahasiswa berasal dari Indonesia.

Seperti diketahui, FPCI merupakan rangkaian agenda perjalanan studi para pemenang kompetisi menulis esai “Write to China”. Acara ini terselenggara berkat kerjasama yang baik antara FPCI dan Kedutan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta.

Selain itu, kompetisi ini berlangsung pada 20 Maret 2017 lalu, dan mengambil 20 mahasiswa penulis esai terbaik dengan hadiah perjalanan studi gratis di Tiongkok dan empat kota di Indonesia; Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Para pemenang akan mengikuti perkuliahan di universitas-universitas negeri terpilih, mengunjungi kantor pemerintahan, kantor korporasi besar, dan mengunjungi tempat wisata di Tiongkok dan Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FPCI dan Kedubes Tiongkok di Jakarta atas terselenggaranya kompetisi menulis esai ini,” ucap Nono. Ia mengatakan berkat kompetisi ini, mahasiswa Indonesia dan Tiongkok dapat bertukar pikiran dan saling mengenal masyarakat, adat isitadat, kultur budaya antara satu sama lain.

“Hal ini juga dapat mempererat persahabatan antara kedua negara yang telah berlangsung lama dan berkesimbungan hingga saat ini,” tutur senator asal Maluku itu.

Nono menjelaskan, sejak bergulirnya reformasi yang terjadi Indonesia pada tahun 1999 membawa dampak banyak perubahan di negeri ini. Tidak terkecuali terhadap sistem dan praktik ketatanegaraan Indonesia. “Setiap gagasan akan perubahan kemudian dituangkan dalam bentuk amandemen terhadap konstitusi, dari amandemen pertama hingga keempat,” tukas dia.

Dia menambahkan, pembentukan DPD ini dilakukan melalui perubahan ketiga UUD Negara 1945 pada bulan November 2001. Ide pembentukan DPD dalam rangka sistem legislatif Indonesia tidak terlepas dari ide pembentukan struktur dua kamar parlemen (bikameral). “Dengan struktur dua kamar ini diharapkan proses legislasi dapat diselanggarakn dengan sistem double check,” ujar Nono.

Nono mengatakan sejauh ini DPD tidak memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang. DPD hanya mempunyai kewenangan pengawasan khusus dalam bidang otonomi daerah. “Oleh karenanya kedudukan DPD dalam hal ini hanya bersifat penunjang terhadap fungsi DPR di bidang legislasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Delegasi FPCI, Lan Ming Shang berterimakasih atas diterimanya rombongan FPCI oleh Wakil Ketua DPD. “Dari penjelasan bapak, kami akhirnya bisa mengenal tugas dan fungsi DPD. Kami pun merasa terharu atas kekerabatan kedua negara,” cetus dia.

Lan Ming Shang menjelaskan, tujuan datang ke Indonesia untuk meneruskan kekerabatan. Apalagi, DPD merupakan lembaga yang sangat penting bagi Indonesia. “Tentunya saya juga merasa terhormat bila Pak Nono bisa berkunjung ke Tiongkok,” harapnya. ***