MEDAN - Saat melakukan pengejaran tersangka pelaku curanmor, petugas Polsekta Belawan justru mengamankan pemakai sabu di rumah tersangka. Petugas Polsekta Belawan yang dipimpin Iptu B. Sibayang dan anggota yang mendapat informasi dari warga bahwa buronan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor  bernama Sugiarto alias Darto, warga Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan tengah berada di rumahnya. Selanjutnya, petugas kemudian mendatangi dan melakukan penggerebekan ke rumah tersangka Sugiarto alias Darto di Kampung Kolam yang dikenal dengan kampung narkoba. Namun buronan tersebut berhasil kabur dengan cara melompat ke paluh di belakang rumahnya. Ternyata petugas mendapati tersangka baru pesta narkoba di rumahnya bersama temannya Safrizal alias Empi yang tidak bisa melarikan diri sewaktu Darto mau ditangkap dirumahnya.

Syafrizal alia Empi (36) warga Dusun I Pauh Kelurahan Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak diamankan oleh Satreskrim Polsekta Belawan dengan barang bukti I buah kaca pin berisi butiran sabu-sabu, I set bong alat penghisap sabu, I buah mancis, I unit Hp Samsung.

Kapolsekta Belawan Kompol Eddi Supriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Benar bang, tadi siang Kanit Reskrim Iptu B. Sibayang beserta Panit I Ipda Edi Suranta dan Unit Opsnal melakukan penggrebekan dirumah tersangka Sugiarto alias Darto, tapi tersangka berhasil meloloskan diri, tapi anggota berhasil mengamankan Syafrizal alias Empi yang diduga habis pesta narkoba bersama Darto di rumahnya. Waktu penggrebekan juga disaksikan Kepling Kolam," ucap Kapolsekta, Kamis (20/4/2017).

Kapolsek menambahkan, saat ini Safrizal alias Empi sudah berada di Mapolsek Belawan berikut barang buktinya, dan akan dikembangkan kasusnya, dari mana mereka membeli narkoba jenis sabu.