PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, memanggil 5 guru SMK Negeri 3 di kota tersebut guna menjalani pemeriksaan terkait kematian siswinya, Amelia Nasution, yang nekat bunuh diri minum racun rumput, karena diduga mendapat intimidasi dari sejumlah guru, Kamis (20/4/2017).

Berdasarkan pantauan GoSumut, FH, E terlihat hadir memenuhi pemanggilan penyidik pada pukul 10.00. Menyusul kemudian KS pada pukul 14.30 dan menuju ruangan unit PPA Polres Kota Padangsidimpuan. Pada pukul 17.00, KS terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Sayangnya, KS tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan, karena perempuan yang memiliki salon tersebut langsung pergi dengan kuasa hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zul Effendi mengatakan, hingga saat ini jumlah guru yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus kematian Amelya Nasution sebanyak 5 orang.

"Kami sudah memanggil lima orang guru untuk dijadikan sebagai saksi,” sebut Zul Effendi kepada wartawan ketika di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, menurut Zul Effendi, pihaknya juga sudah memanggil oknum kepala sekolah (kasek) DL. Dia mengatakan, sebelum pemanggilan saksi-saksi terlapor, pihaknya terlebih dahulu sudah memanggil saksi-saksi dari pelapor.

"Sebelum melakukan pemanggilan kepada guru-guru itu, kami sudah memeriksa terlebih dahulu dua orang siswa yang juga ikut diintimidasi,” tandasnya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian akan menambah jumlah saksi dalam kasus tersebut, sehingga kasus ini cepat terungkap.

"Kalau perlu, kami akan menambah (saksi ) lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Yayasan Burangir, Juli Zega mengucapkan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan proses hukum terhadap para guru yang diduga mengintimidasi sejumlah siswa itu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti proses hukumnya,” tandasnya.

Dia mengatakan, Yayasan Burangir tetap berkomitmen untuk mengawal kasus itu sehingga kebenarannya bisa terungkap. Dia berharapn agar kasus tersebut tidak terulang kembali dimasa yang akan datang, sehingga tidak ada lagi para guru yang nekat mengintimidasi para siswa.