JAMBI - Peredaran sabi-sabu asal luar negeri kembali masuk Indonesia. Kali ini, sabu-sabu asal Cina itu didistribusikan melalui pesisir Sumatra dan berhasil digagalkan ketika sampai Provinsi Jambi.

Seperti sabu asal Cina yang diamankan pihak kepolisan Jambi hari ini, diekspose oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani di Loby Gedung Polda Jambi, Rabu (19/4/2017).

Dua orang kurir narkoba jaringan internasional yang diamankan. Berikut barang bukti 1,2 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Dua tersangka yang diciduk yakni berinsial SL (41) warga Kecamatan Medan Tunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut dan MK (42) warga Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Penangkapan itu dilakukan oleh anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Senin (17/4) lalu di kawasan Jalan Lintas Timur KM 32, Desa Bukit Baling tepatnya di depan Polres Muarojambi.

"Tren-nya sabu asal luar negeri kini memilih daerah perairan melalui pesisir pulau Sumatera. Ini jadi perhatian, karena selalu tidak terdeteksi, penangkapan pun didapat di jalur darat," terang Kapolda.

Yazid bilang, tersangka membawa sabu dari Medan menggunakan mobil Honda City BK 1726 ZZ, sabu dua paket besar disimpan di bagasi belakang.