MEDAN – Peran Kepala Lingkungan (Kepling) terbilang sentral di tengah masyarakat. Kepling dianggap sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga apapun yang terjadi di lingkungan tersebut seharusnya kepling adalah orang yang mengetahuinya. “Bukan cuma tindakan kriminal, ada warganya yang bertengkar saja kepling harus bisa menengahi,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli, Selasa (18/4/2017).

Nanda mengatakan kepling menanggung beban tanggungjawab yang besar untuk masyarakatnya. Jika ada warga yang belum dapat KTP, BPJS, KIS, dan bantuan-bantuan lain, kepling harus mengurusnya.

“Gak bisa lagi kita menunggu warga yanh datang ke Dukcapil, kita harus jemput bola. Datangi mereka, minta berkas-berkasnya dan buatkan KTP-nya. Itu baru namanya membantu. Selama ini warga bukan tak mau mengurus, tapi memang sulit dan berbayar pula,” ucapnya.

Nanda mengatakan dengan tugas demikian besar pihaknya pun setuju dengan penaikan gaji Kepling agar lebih layak.

“Kita setuju gaji kepling naik. Tapi ya harus bekerja sesuai dengan yang kita sebutkan tadi. Jadi kepling bukan lagi suruh-suruhan lurah, tapi abdi masyarakat,” pungkasnya.