MEDAN-Wakil Panglima Divisi Pembela Tanah Air (Pangdiv-Peta), Zulfan menegaskan akan mengawal terus kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh AH, seorang pengusaha angkutan di Kota Medan.

Hal tersebut ditegaskan Zulfan ketika menyambangi Markas Kepolsian Resor Kota Besar Medan bersama elemen umat islam guna memastikan ditangkapnya AH, oleh Satuan Intelejen Keamanan (Sat-Intelkam) Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Senin, (17/4/2017).

"Kami akan mengawal kasus penistaan ini hingga ke persidangan," kata Zulfan ketika dikonfirmasi GoSumut.

Zulfan menjelasakan, bahwasanya kasus ini telah menjadi perhatian umat islam seluruh Indonesia. "Dari itu, kami minta kepada pihak Kepolisian agar tidak main - main dengan kasus yang telah menyita pethatian publik ini," jelasnya.

Zulfan mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan yang bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

"Jujur, kita apresiasi Polrestabes Medan yang tanggap dan langsung mengamankan terduga pelaku penistaan agama. Jangan seperti di Jakarta, Ahok yang sudah jelas menjadi tersangka penista agama hingga kini tidak kunjung ditahan," ungkapnya.

Selain itu, Ketua Ruhul Jihad Sumatera Utara ini juga mengimbau kepada elemen serta masyarakat muslim di seluruh Indonesi untuk menahan diri sekaitan dengan kasus ini.

"Saya mengimbau umat islam agar menahan diri. Kita percayakan saja prosesnya kepada penagak hukum. Karena yang bersangkutan telah diamankan di Mapolrestabes Medan," imbaunya.