MEDAN - Operasi Gerebek Kampung Narkoba yang digelar petugas Gabungan Kepolisian Resor Kota Besar Medan bersama Personel Komando Daerah Militer (Kodim) 02/01 BS di Kampung Kubur, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah berhasil mengamankan dua pelaku terkait narkotika. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa daun ganja dan sabu.

"Ya, dari tersangka bernama Argaben (35) penduduk Kampung Kubur, kita menyita daun ganja kering dan alat hisap sabu (bong). Sedangkan dari M. Iqbal, (37) warga Banda Aceh, ditemukan dua klip kecil diduga berisi sabu di samping salah satu rumah kosong," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring yang didampingi Komandan Koramil, Kolonel Bambang Herqutanto kepada GoSumut, Senin (17/4/2017), di lokasi penggerebekan.

AKBP Doni menyebutkan, operasi ini digelar menindaklajuti perintah Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Sementara itu, usai diamankan dari lokasi, kedua tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.