MEDAN - Walikota Medan, Dzulmi Eldin meminta seluruh elemen umat Islam untuk bisa menahan diri terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Anthony Hutapea. Hal tersebut dikatakan Dzulmi Eldin di Markas Kepolsian Resor Kota Besar Medan, Senin (17/4/2017).

"Saya harap seluruh elemen bisa menahan diri. Percayakan kasus ini kepada penegak hukum," kata Walikota.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Medan ini juga mengimbau kepada pihak media untuk pemberitaan yang sejuk terkait penistaan agama.

"Bagi rekan-rekan media, pemberitaan yang sejuk kiranya dapat disampaikan kepada publik," imbau mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan ini.

Sementara itu di lokasi yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, M Hatta dalam kesempatannya sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

"Apresiasi kita sampaikan kepada Polrestabes Medan yang tanggap dan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penista agama," kata Hatta.

Namun, Hatta juga meminta seluruh umat islam untuk mempercayakan proses hukum terhadap yang bersangkutan kepada pihak yang berkompeten.

"Kepada rekan-rekan elemen ormas Islam, percayakan kasus ini ke pihak penegak hukum," pinta orang nomor satu di MUI Kota Medan ini.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari postingan Anthony Hutapea di akun facebook miliknya. Di jejaring sosial itu, pengusaha angkutan antara provinsi ini menulis hal yang merendahkan Nabi Muhammad dan umat Islam. Akibatnya, iapun dilaporkan oleh elemen umat Islam atas kasus penistaan agama.