MEDAN-Enam hari dilakukan pemburuan terhadap buronan terduga pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017) lalu, Tim Gabungan dari Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu berhasil menangkap Andi Lala (35 tahun).

Penangkapan Andi Matalata alias Andi Lala selaku tersangka melanggar Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP terjadi di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, pada Sabtu (15/4/2017) dinihari pukul 05.10 WIB.

Seperti diketahui, satu keluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, tewas dibantai. Kelima korban terdiri dari, Riyanto (40), istrinya Sri Ariyani (40), Marni (60) mertua Riyanto, Naya (13) dan Gilang (8) anak Riyanto. ?Sementara seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, ditemukan dalam kondisi kritis dan hingga saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit.

Berita tertangkapnya Andi Lala pertama didengar, Wagiman dari temannya Acin warga Pulo Brayan Kota. Tak juga merasa puas Wagiman pun langsung bergegas pulang ke rumahnya. Di dalam rumahnya Wagiman langsung menghidupka tivi-nya dan memang dalam pemberitaan tivi itu Andi Lala telah ditangkap polisi.

"Tadi pertama Aku mendapat kabar dari temanku di Brayan, Acin. Katanya "Man pelaku pembunuhan anakmu udah di tangkap polisi di Pekanbaru," kata Wagiman menirukan ucapan Acin.

Lain halnya, Paijan (550 warga Jalan Kayu Putih Mabar yang merupakan paman kandung Irianto, dirinya merasa sangat bersyukur dengan telah tertangkapnya Andi Lala yang katanya merupakan kunci terkuaknya pembunuhan kemenakannya tersebut.

"Berita ditangkapnya Andi Lala aku dengar dari karyawan penjaga malam tempat Aku bekerja," ucap singkat Paijan yang diamini istrinya, Kunyil.

Begitu juga istri Paijan, Nurhayati alias Kunyil (54) sangat senang karena Andi Lala telah tertangkap. Kunyil pun berharap besar agar pihak kepolisian menghukum seberat-beratnya para pelaku pembunuhan karena telah menghilangkan nyawa orang banyak.

Sebelumya pihak Polres Pelabuhan Belawan serta Polsek Medan Labuhan menemukan sebatang besi padu berukuran sepanjang tangan orang dewasa. Batangan besi itu ditemukan dalam sebuah parit di depan lokasi pergudangan Jalan Kayu Putih Mabar.

Pantauan di rumah Wagiman tamu tak henti-hentinya berdatangan. Dari info yang didapat tamu yang datang adalah kebanyakan sanak keluarga Wagiman sendiri dan sebagian lagi merupakan awak media dan pihak kepolisian.