MEDAN - Reza Rinala (23) dan rekannya Azhari Syahputra (29), penduduk Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal tidak berdaya ketika digelandang petugas Kepolisian Sektor Medan Sunggal. Pasalnya, dua sekawan ini berhasil diringkus oleh korbannya sendiri usai melakukan penodongan di dalam angkutan kota (angkot) tepatnya di Jalan Gatot Subroto, depan perumahan Kodam I/BB.

"Usai menodong korban, kedua pelaku langsung turun dari dalam angkot, di Jalan Gatot Subroto KM 7,5 persis di depan Makodam," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi GoSumut, Jumat (14/4/2017).

Usai turun dari angkot, korban bersama empat temannya langsung mengejar kedua pelaku.

"Setelah turun dari angkot, korban bersama rekannya langsung mengejar pelaku dan berhasil membekuknya dibantu oleh personel TNI yang ada di penjagaan Makodam," terang Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menjelaskan, petugas Polsek yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

"Setibanya di lokasi, petugas langsung memboyongnya ke Mapolsek Sunggal. Namun karena kejadiannya berada di Wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia, kita langsung serahkan ke mereka," jelas mantan Kapolsek Delitua ini.

Akibat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Dipos Nababan (30) warga Jalan Cure Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dan Ahmad Sucipto (44) warga Dusun III Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa serta Suprianto Panjaitan (24) Jalan Binjai KM.15 Diski berikut dua rekannya yang lain kehilangan uang tunai Rp 80 ribu dan satu unit samsung galaxy.

Sementara itu, ketika diabadikan awak media sesaat sebelum diserahkan ke Mapolsek Helvetia, tersangka sempat mengancam.

"Apa kau foto-foto. Awas nanti keluar aku, capek kau kubuat," ancamnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di jeruji pengap rumah tahanan polisi.