TEBINGTINGGI – Satgas Anti Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Daerah Tebingtinggi yang dipimpin Kompol Bambang Rubianto serta Koramil 13 Tebingtinggi, Kapten Salehan, berhasil menjaring 10 pengguna narkoba, saat razia di Kafe “Black and White”, Jalan Letda Sujono, Pinang Mancung Tebingtinggi, Rabu (12/4/2017), dini hari. Dua di antara pengguna yang tertangkap merupakan oknum polisi. Kesepuluh orang yang terjaring positif mengonsumsi pil ekstasi.

Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto, didampingi Koramil 13, Kapten Salehan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan razia di Kafe Black and White berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kafe tersebut kerap melakukan pesta narkoba yang juga diikuti beberapa oknum polisi.

Selain dua oknum polisi, delapan yang terjaring dan positif narkoba adalah Nova Wulandari (21) warga Jalan Batubara, Rahmadani (20), warga Jalan Bakti, keduanya merupakan ibu rumah tangga. Kemudian Sri Rahayu (22), warga Jalan Kutilang, Uci Ratna Sari (23), warga Jalan SM Raja, Wahyudin (24) Dusun II desa Paya Pasir, Teguh (23), warga Jalan A Yani, Chandra (23) warga Jalan Sudfirman Simpang Dolok, Wulan (23) warga Jalan Letda Sujono, Pinang Mancung.
Sementara, dua oknum polisi yang diamankan adalah Briptu TS serta Bripda AS. Keduanya sudah diserahkan ke markas Polres Tebingtinggi guna diproses hukum, sedangkan bagi warga sipil yang terlibat menurut Kompol Bambang Rubianto khusus Wanita akan dilakukan rehabilitasi dan lelaki diproses hukum.

Dijelaskan Kepala BNN Tebingtinggi, bahwa pihaknya akan menghabisi bandar bandar narkoba yang ada di Kota Lemang itu tanpa pilih bulu. “Kami komitmen akan mengejar bandarnya. Apalagi menurut pengakuan warga yang terjaring pemasok pil ekstasi di Tebingtinggi merupakan warga ‘Si Mata Cipit’,” ujar Kompol Bambang Rubianto.

Pihaknya tetap mengejar Si Mata Cipit tanpa kongkalikong. Ditambahkan Kapten Salehan, selaku Danramil 13 Tebingtinggi yang bakal hengkang tugas ke Lubuk Pakam, bahwa dirinya tetap akan membantu pihak BNN menjaring Bandar Bandar Narkoba sesuai permintaan organisasi masyarakat dan tokoh agama serta masyarakat saat melakukan “demo” ke Polres.