MEDAN – Janji Pemko Medan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya telah dilakukan, Kamis (13/4/2017) dinihari tadi.

Sejumlah Tim Gabungan Pemko Medan membersihkan para pedagang yang menyalah. Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan memimpin mengosongan lahan di kawasan yang dinilai menyalah. Mereka bertugas bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, PD Pasar, jajaran kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta dibantu aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

"Jumlah personil yang kita turunkan untuk menertibkan PK5 di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya sebanyak 600 orang. Seperti penjelasan yang telah saya sampaikan sebelumnya, tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Jalan Sutomo dan sekitarnya sebagai failitas umum, bukan tempat berjualan," kata Sofyan.

Prosesi penertiban berlangsung sampai pukul 07.00 WIB, tim gabungan mengamankan dua truk sayuran dan buah-buahan milik PK5. Kemudian dua unit lapak milik pedagang yang digunakan untuk berjualan, termasuk meja, tenda, serta payung juga diangkut.

"Keberdaan para PK5 tidak dapat ditolerir. Selain menjadi biang utama penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehadiran para pedagang juga menyebabkan rusaknya infrastruktur serta sampah berserakan di mana-mana sehingga membuat kawasan itu semrawut dan sangat kumuh. Intinya keberadaan para PK5 sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, termasuk para pengguna jalan," ujarnya.

Di samping itu, sambung Sofyan, keberadaan PK5 juga menyebabkan penghasilan para pedagang di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan terus merugi karena minimnya jumlah pembeli yang datang.

"Jadi penertiban akan terus kita lakukan sampai kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya bersih dari PK5,” kata Sofyan.