SERDANG BEDAGAI - Indra Syahbuddin Saragih (33) warga Jalan Juanda, Gang Abadi, Kelurahan Tanjung Merulak, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, kini resmi meringkuk di sel Mapolres Sergai.

Pria yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Sergai ini terpaksa diserahkan pihak Kejari Sergai atas kasus pemerasan dengan dalih mengaku Kasi Intel Kejari.

“Pelaku berikut barang bukti kita serahkan ke Polres. Biar mereka memproses secara hukum,” ujar Kajari Sergai Jabal Nur, Rabu (12/4/2017).

Kasus ini, katanya, berawal dari laporan Pemkab Sergai seputar adanya oknum mengaku Kasi Intel Kejari melakukan pemerasan. Atas laporan itu tim dari Kejari Sergai melakukan penyelidikan dan mengejaran.

“Saat akan diamankan pelaku sempat kabur sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” terang Kajari.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Agus mengatakan, pelaku Indra Syahbuddin Saragih diduga melakukan pemerasan terhadap Dinas Kesehatan Sergai, telah diserahkan pihak Kejari Sergai untuk diproses.

“Tersangka telah diserahkan bersama barang bukti untuk diproses secara hukum,” terang Kasat.