MEDAN - Tim khusus Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho, dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran yang merenggut nyawa empat orang sekeluarga di Jalan Milala Lingkungan I, Kelurahan Sidomulyo, Medan Tuntungan, yang terjadi pada Rabu (5/4/2017) kemarin. "Pelaku bermarga Ginting. Diduga pelaku disebut-sebut sebagai otak pembakaran rumah yang menewaskan empat orang. Pelaku ditangkap di kawasan Jambi di kediaman familinya," kata sumber yang namanya enggan dituliskan kepada GoSumut, Rabu (12/4/2017).

Menurut sumber, motifnya diduga hanya gara-gara masalah pembelian rumah antara pelaku dengan korban.

"Pelaku diduga sakit hati, dan menyuruh orang lain untuk membakar rumah korban," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku pembakaran.

‎‎"Yang penting seorang pelakunya sudah ditangkap dan masih dilakukan pengembangan penyelidikan secara mendalam," kata Sandi.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menjelaskan, pelaku diduga tidak sendirian dan masih ada beberapa orang lainnya sehingga pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang telah diamankan.

"Motif pembunuhan tersebut terkait masalah sengketa tanah yang hingga sekarang belum tuntas," tambah Sandi.

Namun, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini belum mau menyebutkan nama tersangka yang diamankan tersebut dengan alasan masih melakukan pengembangan.

Informasi sebelumnya, empat orang tewas dalam kasus kebakaran yang terjadi pada Rabu (5/4/2017) pekan lalu. Dalam kaitan itu, tersiar kabar bahwa tewasnya para korban karena terpanggang disebabkan rumah yang dihuni para korban itu dibakar oleh orang suruhan.