MEDAN - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Waka Polda Sumut) Brigjend Pol Agus Andrianto mengimbau kepada tersangka Andi Lala-pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar- untuk segera menyerahkan diri. Hal itu dikatakan Waka Polda Sumut Brigjend Pol Agus Andrianto didampingi Dirkrimum Kombes Pol Nurfallah, Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Kapolres Belawan AKBP Yemmi Mandagi dalam siaran persnya di Mapolda Sumut, Selasa (11/4/2017).

"Kepada tersangka, saya imbau untuk menyerahkan diri. Jangan sampai masyarakat menghakimi tersangka karena perbuatan keji yang telah dia lakukan terhadap para korban," kata Waka Polda Sumut.

Selain itu, Agus menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas tersangka jika tidak segera menyerahkan diri.

"Kita akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri," tegas Agus.